Default Web Anda | Update:
PKS-Jaksel.or.id
Cari  
Beranda
Selasa, 07 September 2010 @ 01:04
  
   
   
 
Belum terdaftar? Daftar akun baru
Sekretariat
Jl. Cilandak KKO Raya No. 17 Kelurahan Cilandak Timur
Kecamatan Pasar Minggu
Jakarta Selatan 12560
Telp: +6221-780-1-870
E: redaksi[at]pks-jaksel.or.id
User Terakhir Online
ningsih
21:10:24 - 05.09.2010
wahyoedie
11:41:15 - 02.09.2010
andrian
14:13:07 - 30.08.2010
albatani
16:52:38 - 27.08.2010
ali
10:17:01 - 27.08.2010
Berita | Liputan Media
Rabu, 02 September 2009 - 10:57 (446 Dibaca)
PKS Potong 50 Persen Gaji Anggota Dewan
 www.pks-jaksel.or.id
Kirim artikel ini ke teman Cetak halaman ini

Jakarta, RMOL. Mengklaim butuh dana operasional yang besar, Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menerapkan sistem penggajian progresif dengan memotong 50 persen gaji anggota DPRD untuk masuk dalam kas partai.

Menurut Sekretaris DPW PKS Sumatera Barat, Mochlasin, sistem penggajian anggota dewan di PKS sama di seluruh Indonesia dan sudah diatur dengan Surat Keputusan Presiden PKS No 5/2005. Di antaranya untuk range gaji 0-Rp 2 juta dipotong 20 persen, Rp 2 juta- Rp 4 juta potongannya 35 persen, Rp 4 juta sampai Rp10 juta 45 persen dan di atas Rp 10 juta pemotongannya 70 persen.

“Namun sudah dikeluarkan tunjangan istri empat persen dari jumlah total dan dua persen dari total untuk tunjangan anak. PKS kan partai dakwah. Jadi setiap saat ada kegiatan termasuk kegiatan-kegiatan sosial, dan kunjungan ke daerah. Waktu tsunami Aceh misalnya satu bulan gaji anggota dewan se-Indonesia dari PKS disumbangkan untuk bantuan bencana. Semuanya sudah paham. Sebab di PKS tidak ada kader dadakan,” kata Mochlasin sebagaimana dilansir JPNN (Selasa, 01/9).

Mochlasin juga mengaku, sebelumnya, setiap bulan ada 20 proposal yang masuk. Namun mekanisme penanganan proposal dilakukan staf fraksi. PKS hanya membantu kegiatan yang memiliki kesamaan visi dengan partai. [yan]

http://www.rakyatmerdeka.co.id/nusantara/2009/09/02/10423/PKS-Potong-50-Persen-Gaji-Anggota-Dewan.



Kirim ke rekan  Kirim artikel ini ke teman  | Cetak naskah ini  Cetak halaman ini
PKS Potong 50 Persen Gaji Anggota Dewan | Log-in atau daftar username baru | 0 Komentar
Komentar adalah pernyataan yang dibuat oleh seseorang dari postingnya.
Hal tersebut tidak harus mencerminkan opini dari situs ini.

Yang Online: Ada 11 user yg belum daftar dan 0 user terdaftar
Situs resmi (Official Site) DPD PKS Jakarta Selatan. Online sejak Juni 2003. [hdn] + Postnuke. Seluruh artikel, gambar, dan sebagainya yang ada di dalam situs ini adalah milik DPD PKS Jakarta Selatan, dan boleh disebarluaskan untuk kepentingan da'wah dengan tetap mencantumkan URL situs ini dan pemiliknya.
Redaksi: redaksi at pks-jaksel.or.id - Webmaster: webmaster at pks-jaksel.or.id